Sumber :
- Tangkapan layar
Soal Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru, Kejagung Segera Tunjuk Pejabat Struktural
Kejagung RI buka suara usai Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 soal pembentukan tujuh Kejari baru.
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:20 WIB
Dilansir dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, pada Pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa tujuh kejari yang dibentuk meliputi:
1. Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
2. Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten
3. Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara
4. Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
5. Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
6. Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
7. Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. (ars/nsi)