Sumber :
- istimewa
DPR Peringatkan Polda Metro, Lambat Ungkap Kematian Sutrimo Bisa Picu Spekulasi Liar
Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo.
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB
Meski demikian, Teuku menekankan bahwa seluruh pihak juga harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum aparat menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim. (cmi)