news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi.
Sumber :
  • DPR RI

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai, persoalan korupsi kepala daerah itu  tidak cukup disikapi dengan melihat dampaknya saja, melainkan juga perlu membenahi faktor-faktor yang menjadi penyebabnya.

Dede mengaku prihatin atas semakin banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Hal itu disampaikan menyusul kasus OTT terbaru yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Ia menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari tingginya biaya politik, besarnya kewenangan yang dimiliki, hingga persoalan pendapatan kepala daerah.

"Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," kata Dede di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Dede, biaya politik dalam pelaksanaan pilkada masih sangat tinggi. Kondisi itu diperparah dengan semakin maraknya praktik politik uang dalam kontestasi politik.

Akibatnya, lanjut dia, sebagian kepala daerah merasa harus memperoleh "return" atas biaya politik yang telah dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Selain biaya politik, besarnya kewenangan yang dimiliki kepala daerah juga dinilai menjadi faktor yang berpotensi memicu penyalahgunaan jabatan.

Ia menjelaskan, ketika kewenangan tersebut memungkinkan seseorang mengatur, mengoordinasikan, atau mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan tertentu, maka potensi munculnya kekuasaan yang bersifat absolut semakin besar dan dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

Karena itu, Dede menilai sistem rekrutmen kepala daerah perlu dibenahi, termasuk dengan menekan biaya penyelenggaraan pilkada agar tidak terlalu mahal.

"Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang berkaitan dengan sejumlah proyek pemerintah daerah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya. (ant/rpi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
05:14
01:59
01:57
01:21
16:31

Viral