news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang pembacaan putusan permohonan uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Jumat, 31 Juli 2026 - 05:37 WIB
Reporter:
Editor :

Adanya perluasan makna ini terjadi sebagai implikasi dari penyebutan program makan bergizi dalam penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025.

“Oleh karena itu, menurut mahkamah penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 telah menciptakan ketidakpastian hukum dan telah menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban negara dalam memenuhi prioritas anggaran pendidikan sebagaimana diperintahkan oleh konstitusi,” kata Daniel.(ant)

 

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:51
04:26
01:13
01:31
01:24
09:30

Viral