- Antara
Kronologi Rumah Polisi di Karawang Diserang Kelompok OTK Bersenjata Tajam, Imbas Razia Obat Keras
Karawang, tvOnenews.com - Sebuah rumah kontrakan anggota polisi di Karawang mendadak diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK). Rumah itu bahkan dirusak pada Kamis (30/7/2026) malam.
Perusakan rumah kontrakan ditempati anggota Polri di Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga berkaitan dengan penyelidikan dan razia obat keras terlarang.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan kronologi penyerangan dan pengerusakan rumah kontrakan ditumpangi polisi. Hal ini bermula dari kegiatan razia jajaran Satresnarkoba pada Kamis, 30 Juli 2026 dini hari.
Polisi menerima laporan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat keras terlarang di wilayah Desa Cibalongsari, Klari, Karawang. Operasi tersebut membuat para terduga pelaku melarikan diri.
"Dua kendaraan sepeda motor lalu diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan," ujar Cep Wildan, Sabtu (1/8/2026).
Alasan petugas membawa dua unit sepeda motor karena pemiliknya tidak mengetahui adanya kegiatan operasi dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Karawang.
Dua unit kendaraan sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke rumah kontrakan anggota Polri di Majalaya. Polisi menduga hal ini berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat keras di wilayah tersebut.
Pada malam harinya, lanjut Cep Wildan, sekelompok OTK bersenjata tajam melakukan pembalasan. Mereka mendatangi kontrakan sebagai lokasi tempat penyimpanan dua kendaraan tersebut.
Sekelompok OTK tersebut langsung merusak pagar dan kaca rumah. Mereka juga melakukan pengerusakan sejumlah kendaraan hingga kembali membawa dua sepeda motor yang sempat diamankan petugas.
Anggota Polri berada di lokasi langsung berusaha untuk menyelamatkan diri. Hal itu terjadi saat kejadian penyerangan yang menyasar rumah kontrakan tersebut.
Anggota Polri di lokasi juga meminta bantuan kepada warga. Hal ini membuat para warga segera mendatangi lokasi rumah kontrakan yang diserang oleh sekelompok OTK.
Kelompok OTK bersenjata tajam tersebut langsung meninggalkan lokasi. Situasi pun kembali aman sehingga membuat tim penyidik langsung mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Selain itu, Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga mengidentifikasi pihak diduga memiliki keterlibatan dalam aksi perusakan maupun dugaan menghalangi kegiatan penyelidikan.
"Kami menegaskan setiap pelanggaran hukum tetap akan diproses seesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.