news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Bisa Merambah Aset Kripto, Saham dan Investasi Digital?.
Sumber :
  • Antara

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel, Dokumen Terkait TPPU Disita

Tim sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di wilayah Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di wilayah Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen yang masih berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

"Melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).

Selanjutnya ucap Anang, tim sembilan akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya barang bukti itu dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara.

"Proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Febrie Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat, 24 Juli 2026 malam. Adapun dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK Rutan, yang barusan kita saksikan," kata Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Alasannya, kata dia, keputusan tersebut salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.

"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," kata dia.

Kejagung menilai penempatan Febrie di Rutan KPK juga untuk memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, menjaga proses penyidikan tetap berjalan secara transparan.

Sementara itu berdasarkan pantauan di Rutan KPK saat itu, ia tiba sekira pukul 23.22 WIB dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.

Febrie dikawal oleh sejumlah pengawal saat turun dari kendaraan dan memasuki Rutan KPK. Ia juga tidak mengatakan apapun kepada awak media yang sudah menunggu di Rutan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral