Bentuk Transparansi, KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kementerian ATR/BPN
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026).
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Dia menyebut salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Saat berita ini ditayangkan, penggeledahan di sejumlah ruangan itu masih berlangsung.
“Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” kata dia.
Budi menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, 15 September 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ant/nsi)
Load more