news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:42 WIB
Reporter:
Editor :

Hermawan menjelaskan, setiap produk beras fortifikasi wajib memenuhi kandungan zat gizi sesuai klaim, memiliki legalitas lengkap, serta mencantumkan informasi pada label secara benar, jujur, dan tidak menyesatkan.

Untuk memastikan kepatuhan tersebut, Bapanas bersama Kementan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pemeriksaan meliputi asal-usul bahan baku, proses produksi, pelaksanaan fortifikasi, perizinan, mutu dan kelas beras, kesesuaian kandungan gizi, hingga kewajaran harga jual. Produk yang beredar juga diuji di laboratorium guna memastikan kandungan zat gizinya sesuai dengan informasi pada kemasan.

Selain itu, pemerintah tengah mendalami dugaan adanya pelaku usaha yang mengubah beras medium maupun premium menjadi produk berlabel fortifikasi semata-mata untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

“Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku usaha yang mengalihkan beras medium atau premium menjadi produk berlabel fortifikasi semata-mata untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Apabila praktik tersebut dilakukan secara masif. Hal ini berpotensi mengganggu ketersediaan beras medium dan premium serta membebani masyarakat,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran berupa klaim gizi palsu, manipulasi mutu, pengoplosan, hingga pelabelan yang menyesatkan, pemerintah akan menghentikan peredaran produk, menariknya dari pasar, menjatuhkan sanksi administratif, hingga memproses pelaku secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fortifikasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki gizi masyarakat, bukan modus baru untuk mempermainkan mutu dan harga beras. Negara akan hadir, menelusuri seluruh rantai distribusi dan menindak tegas siapa pun yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas pengawasan dugaan penyimpangan beras fortifikasi di berbagai wilayah Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi, mulai dari produsen, penggilingan, pengemas, distributor, hingga jaringan ritel. Aparat juga memastikan kesesuaian kandungan gizi, kebenaran informasi pada label, serta kewajaran harga jual kepada masyarakat.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral