News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger Beras Fortifikasi Culas, 25 Merek Diduga Bermasalah dengan Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

Bapanas menyebut 25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai standar dan label. Seluruhnya menghentikan produksi, 12 merek sudah ditarik, dengan potensi kerugian Rp89 triliun.
Rabu, 16 September 2026 - 19:53 WIB
Penemuan Pemalsuan Beras Fortifikasi.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar telah menghentikan produksinya.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan, seluruh produk tersebut juga tengah ditarik dari peredaran untuk melindungi konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu penipuan. Ini menyusahkan konsumen kita, karena tujuan pemerintah ingin supaya konsumen menikmati harga beras yang baik," kata Amran di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah pun mengambil tindakan terhadap produsen beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi dan informasi pada label kemasan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Amran menegaskan masyarakat berhak mendapatkan beras fortifikasi yang sesuai dengan klaim produsen, sebagaimana tercantum dalam izin edar dan keterangan kandungan gizi pada kemasan.

Sebanyak 11 pelaku usaha yang memiliki 25 izin edar merek beras fortifikasi bermasalah telah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melalui koordinasi dengan Bapanas.

OKKPD yang terlibat dalam pengawasan tersebut berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

Hingga pekan pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi yang bermasalah diketahui telah menghentikan produksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 merek telah menarik stok produknya dari peredaran, sedangkan merek lainnya masih dalam tahap penarikan.

Menurut Amran, praktik tidak jujur dalam perdagangan beras tidak boleh dibiarkan. Pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan spesifikasi dalam izin edar sekaligus ditawarkan dengan harga yang wajar.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana penipuan dapat muncul apabila suatu produk dijual dengan kandungan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan hingga menyebabkan konsumen mengalami kerugian. Dugaan tersebut semakin relevan jika produk dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari semestinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edward menyebut terdapat indikasi dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Bab II Nomor 7 Pasal 492, 493, dan 495 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ia menjelaskan, substansi ketentuan tersebut berkaitan dengan tindakan menjual barang yang kandungannya tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan sehingga merugikan konsumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Persib Bandung mencetak sejarah di Korea Selatan dengan mencuri poin penuh dari FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Wamenkeu Juda Agung menilai pemanfaatan big data dan AI dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Kemenkeu juga mendorong kebijakan berbasis bukti.
Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Timnas Indonesia dihantam badai cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tujuh pemain, termasuk Jay Idzes dan Sandy Walsh, terancam absen di turnamen.
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag menyalurkan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren.
5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib ukir sejarah setelah menang 1-0 atas FC Seoul di ACL Two. Maung Bandung pecahkan sejumlah catatan penting, termasuk kemenangan perdana di Korea Selatan.
4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

Perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan menantu kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah terhadap alumni santriwatinya terus bergulir.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT