news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Suryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8).
Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8). 

Setelah bertahan semalaman dan mendirikan tenda, massa aksi menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum perkara yang menjerat Roy Suryo c.s. hingga terdapat penjelasan terbuka dari pihak pengadilan.

Tenda yang didirikan di depan kantor pengadilan disebut bukan sekadar fasilitas untuk bertahan di lokasi, melainkan simbol komitmen masyarakat sipil dalam mengawal tegaknya supremasi hukum. Massa menilai, berbagai isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak semakin memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Hari ini kami kembali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan tuntutan yang sama karena ternyata sampai saat ini belum ada respons sama sekali dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Apakah kepala Negeri Jakarta Timur sudah terlena karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi sehingga tidak mengindahkan aspirasi dan tuntutn mayarakat?” ujar Faiz, selaku koordinator aksi dalam keterangannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tuntutan mereka bukan untuk mencampuri substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim, melainkan mendorong keterbukaan institusi peradilan.

Menurutnya, ketika sebuah perkara menjadi sorotan publik, transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Maka, jika proses persidangan tidak kunjung digelar, kami mendesak Mahkamah Agung untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tegasnya.

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:40
05:29
01:46
01:32
01:31
01:09

Viral