Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel soal Pencekalan, Ini Tanggapan Polda Metro
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Roy Suryo keempat kalinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini dirinya mengajukan soal status pencekalan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun gugatan praperadilan ini telah teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 30 Juli 2026.
“Ya, kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan ya. Pencekalan dan ada beberapa ya gitu, tapi yang penting tentang pencekalan,” ucap Roy Suryo, kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, Roy menerangkan, sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Jumat (7/8/2026).
“Jadwalnya adalah besok hari Jumat ya kita tunggu jam 09.00 WIB, pagi. Jadi itulah praperadilan keempat,” terang Roy Suryo.
Menanggapi praperadilan ini, Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede menerangkan, pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap menghadiri praperadilan tersebut.
“Polda Metro Jaya siap hadir bila di undangan pengadilan dalam prapid ke-4,” tegas Abrianto. (ars/aag)
Load more