- Wildan-tvOnenews.com
Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mutilasi pria berinisial K (51) yang dilakukan oleh Saepul (26) di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Selasa (4/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pelaku tak hanya memutilasi korban, tetapi juga menjual motor korban.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Adapun kronologi insiden mutilasi ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” terang Budi.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung lalu membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah.
“Sedangkan, potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” terang Budi.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menambahkan pelaku ditangkap pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten,” kata Dimitri, saat dihubungi, Selasa (5/8/2026).
Dimitri menerangkan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri. (ars/nsi)