news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8)..
Sumber :
  • Antara

Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 
Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Informasi yang menyebutkan bahwa penghasilan manajer koperasi tersebut menyentuh angka Rp16,25 juta per bulan dipastikan tidak benar.

Purbaya menilai nominal tersebut tergolong sangat tinggi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian dan belum menetapkan angka resmi terkait standar upah bagi pengelola koperasi tersebut.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).

Ia memberikan gambaran bahwa skema pengupahan kemungkinan besar akan merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah. 

Namun, ia menekankan bahwa dirinya masih menunggu laporan final mengenai perhitungan tersebut.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya menambahkan.

Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan rincian gaji manajer KDKMP yang diklaim mencapai belasan juta rupiah. 

Dalam narasi yang beredar, angka Rp16,25 juta itu disebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp8 juta, ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, insentif kinerja, uang makan, uang transpor, hingga biaya komunikasi dan kesehatan.

Terkait pendanaan, pemerintah telah merencanakan bahwa beban gaji manajer KDKMP akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama. 

Langkah ini diambil sebagai stimulus agar koperasi bisa beroperasi secara stabil di masa awal, sebelum nantinya ditargetkan mampu mandiri secara finansial melalui pendapatan usaha sendiri.

Sebagai informasi, program ini telah memasuki tahap krusial di mana terdapat 29.830 calon manajer yang telah dinyatakan lulus seleksi serta mengantongi sertifikasi kompetensi. 

Para manajer ini diproyeksikan mulai bertugas di lapangan pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 5 Agustus 2026, tercatat sudah ada 83.382 unit KDKMP yang terbentuk di seluruh Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.648 unit koperasi telah memiliki fasilitas fisik yang lengkap, mulai dari gedung kantor hingga gudang logistik. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:14
02:20
02:18
05:03
02:41
01:41

Viral