news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.

Pemerintah menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks atau rekaman lama yang kembali disebarluaskan untuk membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut Djamari, pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kondisi sebagaimana yang digambarkan dalam video-video tersebut.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” tegas Djamari, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi intensif dengan seluruh unsur keamanan dan intelijen. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi keamanan nasional tetap terkendali serta mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan di masyarakat.

“Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan mengabdi, tenaga yang kuat, keras sekali bersama-sama dengan Pak Panglima TNI, Kapolri, Pak Kepala BIN selalu memberikan informasi itu, itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan,” ujarnya.

Menko Polkam juga menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Aparat akan menelusuri akun penyebar dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Akunnya akun siapa ini? ada akunnya, kami akan temukan itu. Makanya tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas,” kata Djamari.(agr/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:14
02:20
02:18
05:03
02:41
01:41

Viral