news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saepullah pelaku mutilasi di Depok.
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Tukang Piscok, Diduga Tergabung Grup Komunitas Gay

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul alias Saepullah (26) merupakan tukang pisang cokelat (piscok) dan diduga gabung komunitas gay.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:02 WIB
Reporter:
Editor :

Depok, tvOnenews.com – Ada fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok. 

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul alias Saepullah (26) merupakan tukang pisang cokelat (piscok). 

Selain itu, pelaku juga diduga tergabung dalam sebuah komunitas gay.

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika mengatakan temuan tersebut diperoleh penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap HP milik tersangka.

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Terbakar Karena Dikira Sampah
Sumber :
  • Istimewa

Meski demikian, dugaan itu masih merupakan hasil pendalaman penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (Komunitas Gay)," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan ini disampaikan Dimitri merespons beredarnya video pengakuan tersangka yang menyebut peristiwa pembunuhan bermula setelah korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap pelaku. 

Dimitri mengatakan penyidik akan mendalami apakah pengakuan tukang piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) yang diduga gay tersebut sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan atau hanya sebatas keterangan dari tersangka.

Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan apakah dugaan tersebut berkaitan langsung dengan motif pembunuhan. 

Pasalnya, kata dia, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa termasuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan para saksi.

Saepul diduga membunuh pria bernama K (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial dan keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Namun, pertemuan itu diduga berujung cekcok hingga terjadilah aksi pembunuhan dan mutilasi itu. 

Pelaku membuang tubuh korban di Tanah Merah, sedangkan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.

Saepul akhirnya ditangkap saat kabur ke Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026. 

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:51
07:40
01:07
03:14
02:20
02:18

Viral