news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saepul (26), pelaku yang menghabisi nyawa dan mutilasi pria berinisial K (51)..
Sumber :
  • Istimewa

Usut Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Kaki Hingga Penadah Motor Milik Korban

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:28 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami insiden pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika menuturkan, hingga saat ini bagian kaki korban yang dimutilasi dan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban masih dilakukan pencarian.

“(Barang bukti pisau dan kaki korban) Dalam pencarian,” kata Dimitri, saat dihubungi, Rabu (7/8).

Selain itu, Dimitri mengungkapkan, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap motor korban yang dijual oleh pelaku.

“Untik motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Saepullah (26) yang melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka atas nama Saepullah,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, saat dihubungi, Kamis (6/8).

Sementara itu, terhadap tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup.

“Pasal pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHPidana,” tukas Dimitri. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:51
07:40
01:07
03:14
02:20
02:18

Viral