news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penemuan Ratusan Senjata Api Hingga Narkoba di Sekolah Jaksel..
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Ini Fakta Baru Temuan Ratusan Pucuk Senpi di Sekolah Jakarta Selatan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik temuan 995 pucuk senjata api (Senpi) yang ditemukan di yayasan sekolah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) kemarin.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik temuan 995 pucuk senjata api (Senpi) yang ditemukan di yayasan sekolah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan selain menemukan ratusan senjata ini, pihak yayasan juga mendapati adanya surat impor senjata.

"Terkait tentang proses penelusuran, pendalaman oleh Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Agustus, pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan. Jadi, ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor. Terkait surat impor SI/5483/XII/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan mengenai penyimpanan senjata tersebut, ada ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022. 

“Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian. Jadi, importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan, sehingga ini dilakukan pengawasan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam. Nah, ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya,” ungkap Budi.

Kemudian Budi menerangkan, pihaknya juga akan mendalami soal satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang dimiliki seseorang berinisial DS.

“Apabila bukan yang bersangkutan yang memiliki hak sesuai dengan dokumen yang ada, dapat dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.

Sementara itu, Budi menduga bahwa saudara IW yang merupakan eks pengurus dari yayasan melihat dan mengetahui adanya penempatan barang-barang tersebut dalam satu gudang. 

“Tapi setelah 2026, yang bersangkutan sudah tidak menjadi pengurus kembali di dalam suatu yayasan, dan pihak pengelola yayasan yang baru meminta untuk seluruh barang dipindahkan ataupun dikeluarkan. Dan melihatlah ada dalam bentuk wujud-wujud senjata diduga senjata api ataupun senjata lainnya, ini melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan pendalaman dan penindakan,” ucapnya.

Maka dari itu, pihak kepolisian akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. 

“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.(ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral