News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tindak 37 Akun Medsos Bermuatan Provokatif-Berita Bohong, Sembilan Pegiat Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindak akun media sosial yang memuat konten provokatif, destruktif dan hoaks atau pemberitaan bohong sepanjang Juni-Agustus 2026.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:50 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindak akun media sosial yang memuat konten provokatif, destruktif dan hoaks atau pemberitaan bohong sepanjang Juni-Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa yang kami tetapkan tersangka dalam perkara ini ada 9 yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan yaitu BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS dan MZ,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).

Lebih lanjut, Iman menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka menjaga dan keamanan dan ketertiban serta menciptakan ruang digital. 

Kemudian Polda Metro Jaya sejak Juni sampai dengan Agustus 2026 telah melakukan upaya pendalaman terhadap 28 orang penggiat media sosial dengan 37 akun yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif dan hoaks.

“Di mana konten-konten tersebut tidak hanya berpotensi menyesatkan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan permusuhan, perpecahan, keresahan, kerusuhan, propaganda hingga pencemaran nama baik seseorang,” ujar Iman.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan, dan sebanyak 10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap 18 orang diberikan peringatan dan edukasi sebagai langkah preventive strike dan preventive education agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial,” ungkap Iman.

Selain mengamankan para pegiat medsos ini, sebanyak 10 akun juga telah dilakukan penyitaan dalam rangka kepentingan penyidikan. 

“Terhadap 22 akun sudah kami berikan kesempatan untuk melakukan pemulihan, perbaikan ataupun dalam bentuk klarifikasi sebagai bagian dari upaya atau langkah preventif dan edukatif. Kemudian terhadap 30 konten juga sudah kami lakukan take down,” ujar Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kepada tersangka dikenakan Pasal 433 KUHP UU No.1 Tahun 2023 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 24 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman pidana 2 tahun.

Selanjutnya, Pasal 32 juncto Pasal 48 UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ars/dpi)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan 10 Weton 8 Agustus 2026: Ada yang Dompetnya Tebal, Ada yang Rawan Buntung

Ramalan Keuangan 10 Weton 8 Agustus 2026: Ada yang Dompetnya Tebal, Ada yang Rawan Buntung

Penasaran bagaimana kondisi dompet Anda esok hari pada tanggal 8 Agustus 2026? Simak ulasan lengkap ramalan nasib baik dan buruk keuangan sepuluh weton berikut.
Maarten Paes Belum Habis di Ajax Amsterdam

Maarten Paes Belum Habis di Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes akan bersaing ketat dengan Marc-Andre ter Stegen sebagai penjaga gawang utama di Ajax Amsterdam.
5 Fakta Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ditunda hingga 13 Agustus 2026

5 Fakta Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ditunda hingga 13 Agustus 2026

Ruben Onsu dan Sarwendah menjalani mediasi kedua terkait hak asuh anak yang ditunda hingga 13 Agustus 2026. Simak lima fakta berikut di artikel ini.
KBPBI Apresiasi Langkah Kapolri Buka Ruang Diskusi Aspirasi Buruh Terkait Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

KBPBI Apresiasi Langkah Kapolri Buka Ruang Diskusi Aspirasi Buruh Terkait Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membuka pintu diskusi bagi kelompok buruh menuai apresiasi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). 
Mencekam! Penembakan Massal di Sekolah Thailand buat Guru hingga Teman Sembunyi, Identitas Pelaku ABG 14 Tahun

Mencekam! Penembakan Massal di Sekolah Thailand buat Guru hingga Teman Sembunyi, Identitas Pelaku ABG 14 Tahun

Sebuah insiden penembakan brutal menghantam sekolah menengah elite Debsirin Nonthaburi di Thailand, Jumat (7/8/2026). Pelaku merupakan remaja berusia 14 tahun.
Kapolri Siap Jembatani Aspirasi Buruh, Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan dengan DPR

Kapolri Siap Jembatani Aspirasi Buruh, Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan dengan DPR

Kapolri Listyo Sigit menegaskan Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan antara buruh dan DPR berjalan baik.

Trending

Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Timnas Indonesia melawan Singapura pada Jumat malam ini, 7 Agustus 2026 di Stadion Jalan Besar. Namun, tahukah kamu kalau awalnya dijadwalkan berlangsung di Stadion Nasional Kallang?
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Sejumlah fakta baru kondisi sebelum Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi, Bripka IH tewas muncul lewat tangkapan layar percakapan dengan sahabat viral.
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Selengkapnya

Viral