- tvOneNews
Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas
Medan, tvOnenews.com - Sejumlah fakta baru terus bermunculan di tengah misteri kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Bripka IH.
Winda Lorenza ditemukan tewas usai diduga bunuh diri di kamar mandi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026).
Mantan istri polisi itu diduga tewas bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver milik Bripka IH. Sebab, terdengar letusan senjata dari kamar mandi yang terkunci rapat.
Di tengah perkara ini, sejumlah tangkapan layar percakapan diduga Winda Lorenza dengan para sahabat beredar di media sosial. Hal ini diunggah melalui akun Instagram @folk.cyber, Kamis (6/8/2026).
"Untuk meluruskan berita dugaan bahwa korban bunuh diri, itu sangat mustahil," tulis akun Blogger tersebut dikutip tvOnenews.com, Jumat (7/8/2026).
Sejumlah percakapan itu diunggah untuk menguatkan keyakinan keluarga korban. Hal ini bisa menjadi petunjuk terkait fakta terbaru di tengah pengusutan kematian mantan istri polisi itu.
Fakta Baru Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
- tvOneNews
Dalam awal unggahan itu, sebuah tangkapan layar percakapan diduga berasal dari agent properti rumah. Ia memberi nama kontak diduga korban yakni "Ren".
Di momen itu, korban mengirimkan dua gambar rumahnya setelah dihubungi oleh agent properti. Sementara sang agent memberitahukan sekitar dua minggu lagi akan ada pihak yang survey rumah korban yang ingin dijual.
"Dapat diartikan bahwa 2 minggu dari tanggal 25 Juli 2026 adalah tanggal 8 Agustus 2026, di mana hari tersebut adalah hari yang ditunggu oleh korban," tulisnya.
Uang hasil penjualan rumah tersebut untuk memastikan korban benar-benar keluar dari kediaman mantan mertuanya demi kembali menata hidupnya. Berdasarkan dari keterangan pihak kepolisian, WLG dan IH telah bercerai.
Dalam tangkapan layar percakapan yang kedua pada Rabu, 22 Juli 2026, korban mengungkapkan bahwa dirinya tinggal bersama mertuanya. Sebab, ia telah pulang ke Medan pasca merantau mencari nafkah ke Jakarta.
Di percakapan itu, mantan istri polisi tersebut juga mengirimkan sejumlah gambar rumah yang akan dijual. Seorang sahabat kemudian bertanya-tanya terkait kondisi tersebut.
"Terus mertuamu makan apa?," tanya dia.
"Mertuaku dimasakin, Mbak, sekali makan aja habis. Pagi, siang, sore masak hanya makan pas-pasan, atau kadang mereka makan di luar," jawab korban.
Sang sahabat justru heran dengan keberadaan korban di sana. WLG menyampaikan aktivitasnya hanya sebatas mengurus anak, baik antar-jemput sekolah, mengurusi anak-anak, serta bantu-bantu beres di rumah.
Pembahasan bergeser terkait kebutuhan makan korban. WLG mengaku tidak makan di kediaman mertuanya dengan dalih belum ada makanan yang tersedia.
"Hanya anakku saja yang disediakan lauk. I enggak makan di rumah, aku enggak dikasih uang. Kalau ada stok telur, baru aku bisa makan. Udah rhey," terang korban.
Dikasih Uang Rp10 Ribu
Kemudian tangkapan layar percakapan antara WLG dan sahabat bergeser. Pada Jumat, 24 Juli 2026, korban menumpahkan keluh kesahnya saat ingin membeli makan.
"Kau lihat ini. Aku minta uang cuma dikasih Rp10 ribu," katanya.
Selain itu, korban mulai menceritakan kondisinya yang mengalami pertengkaran hebat. Ia tidak diperbolehkan keluar rumah untuk pergi ke Jakarta.
Hingga 1 Agustus 2026, sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan diduga korban mengungkapkan bahwa anaknya ingin dibelikan makanan junk food.
Alih-alih dikirimkan uang, korban diduga sudah tidak tahan atas perlakuan tersebut. Ia tidak sabar menunggu rumah yang di Jakarta akan dibeli pada 8 Agustus 2026.
Hingga kini, kebenaran sejumlah fakta tersebut belum bisa dibuktikan sebelum pihak kepolisian mengungkapkan kabar terbaru terkait proses penyelidikan kematian WLG.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menerangkan peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban dan suaminya bersama di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia.
Lanjut Ferry, IH diduga sedang istirahat. Personel polisi itu meletakkan tas berisi senjata api di atas meja setelah pulang dinas. Saat terbangun, ia terkejut senpi tersebut sudah tidak ada dan mendengar suara letusan dari dalam kamar mandi.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun jenazah WLG dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan hasil dari proses penyelidikan sementara. Polisi telah memanggil saksi IH dan anaknya berinisial M (9).
Barang bukti yang diamankan berupa senpi diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara keluarga korban melalui sang ayah, Sanalui membantah anaknya tewas diduga bunuh diri.
Ia menduga anaknya menjadi korban tindak penganiayaan. Di sejumlah bagian tubuhnya, terdapat wajah memar hingga luka lebam.
Kuasa hukum keluarga korban, Paul Junisu Jethro Tambunan mengungkapkan bahwa pihak keluarga WLG melaporkan mantan menantunya ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Laporan itu dibuat ayah korban, Sanalui Gowasa di SPKT Polda Sumut. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka. Banyak luka lebam, ada sayatan di bagian lutut sehingga keluarga membuat pengaduan dugaan pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP," ujar Paul, Kamis (6/8/2026) malam.
(hap)