news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pantauan, Febrie tiba sekira pukul 21.00 WIB dengan menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Agung.

Saat turun dari mobil tahanan, Febrie langsung masuk ke dalam rutan dengan dikawal oleh sejumlah anggota TNI. 

Ia digiring menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol.

Pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan selama kurang lebih 7 jam. Ia mulai melakukan perjalanan dari KPK pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan barang bukti yang sudah didapatkan.

Diketahui, barang bukti yang diamankan berasal dari Kortastipidkor Polri yaitu salah satunya emas 74 kilogram dari rumah di kawasan Sentul, serta barang bukti hasil penggeledahan tim 9 Kejagung di Jakarta dan Bandung.

"Yang jelas pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat," katanya kepada wartawan.

Meski begitu Anang belum dapat membeberkan peran krusial Febrie dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih terus mendalami terkait dengan hal itu.

"Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang ada," ujarnya. (aha/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral