Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dicecar Penyidik Soal Barang Bukti yang Disita dari Kortastipidkor Polri dan Tim 9
- tvOnenews,com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan barang bukti yang sudah didapatkan.
Diketahui, barang bukti yang diamankan berasal dari Kortastipidkor Polri yaitu salah satunya emas 74 kilogram dari rumah di kawasan Sentul, serta barang bukti hasil penggeledahan tim 9 Kejagung di Jakarta dan Bandung.
"Yang jelas pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat," katanya kepada wartawan.
Meski begitu Anang belum dapat membeberkan peran krusial Febrie dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih terus mendalami terkait dengan hal itu.
"Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie untuk mengusut kasus TPPU. Febrie berangkat dari rumah tahanan negara (Rutan) KPK.
Berdasarkan pantauan, Febrie terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.
Saat keluar, ia digiring oleh dua personel TNI saat akan memasukinya mobil tahanan yang merupakan kendaraan taktis atau rantis.
Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK menerima permohonan untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA," katanya.
Kuasa Hukum Pastikan Febrie Koperatif Pemeriksaan Kejagung
Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah memastikan kliennya kooperatif dalam penjadwalan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026).
"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA tentu saja akan koperatif," katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan secara dalam soal pemeriksaan tersebut. Ia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut usai pemeriksaan Kejagung.(aha/raa)
Load more