news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka SA alias Saepullah pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial K saat ditangkap pelaku oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8)..
Sumber :
  • Antara

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 
Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok

Sebanyak 51 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara detail peristiwa maut tersebut.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, memastikan bahwa seluruh tahapan reka ulang telah dilaksanakan dengan lancar. 

Ia merinci pembagian adegan yang dijalani oleh tersangka di lapangan.

"Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).

Dimitri menambahkan bahwa dari proses rekonstruksi tersebut, penyidik berhasil menemukan fakta-fakta hukum baru. 

Temuan ini berimplikasi pada penguatan jeratan hukum terhadap tersangka berinisial SA. 

Kini, tersangka menghadapi pasal berlapis yang meliputi pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, hingga perampokan yang merenggut nyawa korban.

"Ada temuan pasal baru yang ditetapkan dari hasil rekonstruksi, yaitu Pasal 458 dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHPidana," ujar Dimitri.

Perkara ini bermula dari penemuan mengerikan sesosok jasad pria tanpa identitas di sebuah lapangan di Kavling Depkes, Pancoran Mas, Depok. 

Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan terikat dan terbungkus rapat. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, memberikan keterangannya terkait kondisi awal korban saat ditemukan pada Selasa (4/8).

“Saat ditemukan kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama di Jakarta.

Berdasarkan hasil olah TKP awal, jenazah tersebut ditemukan dalam kondisi tidak utuh. 

Petugas hanya mendapati bagian kepala, torso, serta kedua tangan, sementara bagian kaki hingga pangkal paha telah hilang. 

Selain hilangnya beberapa anggota tubuh, terdapat pula bekas sayatan senjata tajam pada bagian leher korban, yang memperkuat dugaan bahwa pria tersebut merupakan korban mutilasi yang identitasnya masih misterius. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:19
01:38
01:32
04:35
04:23
06:18

Viral