- Istimewa
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU
Jakarta, tvOnenews.com - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung dalam kontestasi kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Di tengah menguatnya perbincangan soal kemungkinan rangkap jabatan antara pejabat pemerintahan dan pimpinan PBNU, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, justru menilai hal tersebut bukan sesuatu yang tabu.
Menurut Imam Jazuli, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa rangkap jabatan antara Ketua Umum PBNU dan Menteri Agama pernah terjadi berulang kali. Karena itu, ia menilai status seorang calon sebagai menteri tidak semestinya menjadi penghalang untuk maju dalam bursa Ketua Umum PBNU.
“Rangkap jabatan antara Ketum PBNU dan Menteri Agama itu sudah berulang-ulang dalam sejarah Indonesia kita, jadi bukan hal yang tabu,” kata Imam Jazuli, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu (9/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Sejumlah tokoh yang memiliki kedekatan dengan NU mulai disebut dalam bursa calon Ketua Umum PBNU, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Abdul Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Saifullah Yusuf.
Imam Jazuli menilai kehadiran para tokoh tersebut justru menjadi bagian dari dinamika organisasi. Selama memenuhi mekanisme yang ditetapkan NU dan memiliki kapasitas kepemimpinan, menurutnya, tidak ada alasan untuk mempersoalkan status mereka sebagai pejabat negara.
“Jika para menteri pembantu Presiden mau mencalonkan diri sebagai Ketum PBNU seperti Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Abdul Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Saifullah Yusuf, saya kira tidak masalah, malah itu bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para tokoh yang kini masuk dalam bursa merupakan kader NU yang memiliki pengalaman panjang, kapasitas, visi, serta komitmen untuk mengabdi kepada organisasi.
Bagi Imam Jazuli, kontestasi Ketua Umum PBNU seharusnya tidak dibatasi oleh latar belakang jabatan seseorang. Yang paling menentukan adalah apakah kandidat tersebut memperoleh kepercayaan dari para muktamirin.
“Siapa pun berhak memimpin NU asalkan dipilih muktamirin PC/PW,” katanya.
Imam Jazuli juga menyinggung perdebatan mengenai ketentuan rangkap jabatan dalam aturan internal NU. Menurutnya, ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) masih membuka ruang penafsiran yang berbeda.
“Terkait rangkap jabatan dalam ART dan Perkum itu kan masih multitafsir,” ungkapnya.
Keputusan Ada di Tangan Muktamirin
Lebih lanjut, Imam Jazuli menegaskan bahwa polemik mengenai boleh atau tidaknya seorang menteri maju sebagai calon Ketua Umum PBNU sebaiknya dikembalikan kepada forum Muktamar.
Ia menilai muktamirin dari Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW) memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi, termasuk jika diperlukan melakukan penyempurnaan terhadap aturan organisasi maupun tata tertib pemilihan.
“Jadi kita serahkan ke muktamirin (PC dan PW) saja, mereka yang punya hak pilih, mengubah AD/ART, Perkum atau tata tertib pemilihan,” jelasnya. (cmi)