Sumber :
- Istimewa
Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan, wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:03 WIB
“Pelaku sudah menyiapkan pisau dapur, dan dilakukan penusukan terhadap korban. Di saat sudah terjadi, pelaku secara spontan dengan melakukan pemotongan bagian-bagian tubuh dari badan korban dan dibuang di lokasi yang tadi sudah kami lakukan reka tempat,” tegasnya.
Terkait peristiwa ini, Dimitri menegaskan bahwa pelaku hanya berjumlah satu orang yakni Saepul dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 458 ayat 2 dan/atau Pasal 459, dan/atau Pasal 469 ayat 2 dan/atau Pasal 479 ayat 3 KUHP Pidana.
“Dan kami tegaskan di sini bahwa pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang, yaitu pelaku yang sudah kami tetapkan tersangka sendiri, inisial S,” jelasnya.(ars/raa)