news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok..
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Terungkap saat Rekonstruksi, Teman Pelaku Mutilasi Depok Sempat Ketakutan Karena Ada Bau Darah: Kok Ada Alat Pel?

Terungkap saat rekonstruksi dilakukan, ternyata teman pelaku mutilasi Depok sempat ketakutan karena mencium bau darah.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap saat rekonstruksi dilakukan, ternyata teman pelaku mutilasi Depok sempat ketakutan. 

Teman pelaku mutilasi Depok itu ketakutan lantaran ada benda dan bau aneh di kontrakan pelaku bernama Saepul (26) itu. 

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan J yang merupakan teman Saepul sempat ketakutan setelah mencium bau darah. 

"Temannya ini, inisial J, ini merupakan teman si pelaku. Kami mungkin ada disorientasi dari pelaku, ada disorientasi seksual, bersama dengan rekannya ini," katanya, Selasa (12/8/2026). 

Tersangka SA alias Saepullah pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial K saat ditangkap pelaku oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8).
Sumber :
  • Antara

Dimitri menyebut, selain mencium bau darah, J juga sempat curiga lantaran ada alat pembersih lantai di kontrakan pelaku yang berada di kawasan Cipayung, Depok, itu. 

Karena bau dan melihat ada benda tersebut, J memutuskan untuk pergi dari lokasi.

"Temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang. 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian, begitu diinjak, seperti ada bau darah. Dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini," ungkapnya. 

Meski demikian, polisi memastikan J tidak tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini murni dilakukan oleh Saepul seorang diri. 

"Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," ungkapnya.

Adapun pembunuhan disertai mutilasi ini dilakukan pada 23 Juli 2026. 

Korban sempat dibiarkan dalam kondisi sekarat sebelum akhirnya dimutilasi. Pelaku memutilasi korban dengan alasan kesulitan membawanya keluar kontrakan. 

Dia pun membuang karung berisi jasad korban di Tanah Merah, sedangkan bagian kaki korban dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara. 

Hingga pada akhirnya, pada Selasa (4/8/2026), seorang warga menemukan karung itu lantaran dikira sampah. Bahkan, karungnya nyaris dibakar sebelum akhirnya diketahui ada potongan jasad manusia.

Setelah diketahui, korban merupakan pria berinisial K (51). Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu.

Usai bertemu dan menghabisi korban, pelaku menjual motor korban. 

Atas perbuatannya, Saepul dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
25:05
12:52
01:22
01:12
01:46

Viral