news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:02 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan jenazah sudah dalam proses pembusukan. Sebab, kata dia, kematiannya sudah lebih dari 10 hari.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya. Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus di sini,” kata Sumy, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Sumy menerangkan proses ekshumasi ini tingkat kesulitannya rendah. Sebab, tanah di makam tersebut kering dan bagus.

“Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus, kesulitan mungkin bisa minimal ya. Bisa kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus,” ujar Sumy.

Sumy menegaskan nantinya pemeriksaan terhadap jenazah akan dilakukan secara lengkap dari luar dan dalam termasuk pemeriksaan seluruh organ.

“Pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti. Prosesnya kita pengambilan sampel. Kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana. Nanti mungkin menunggu hasil laboratorium,“ jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Sutrimo diduga Karumga eks Jampidsus di depan Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) dari penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.

Pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

“Dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.

“Apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” jelasnya. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
25:05
12:52
01:22
01:12
01:46

Viral