Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
“Sejauh ini (hasil pemeriksaan ekshumasi) sudah keluar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi dan pihak keluarga Sutrimo.
“Sudah dikordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini,” ungkap Budi.
“Iya, kita komunikasi terus dengan pihak keluarga melalui PH-nya, ya,” sambungnya.
Sementara itu, Budi menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kita nanti dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar. Ya, mudah-mudahan dalam minggu ini,” tegas Budi.
“Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah-langkah dari dokter forensik medikolegal,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Iman mengungkapkan, pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.
“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.
Load more