- Istimewa
Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial, sejumlah unggahan menyoroti aktivitas warga negara asing (WNA) asal Israel yang berlibur.
Bahkan, tampak WNA asal Israel itu membuat video yang mengklaim Indonesia terbuka bagi Israel.
Video aktivitas warga negara (WN) Israel yang berlibur di Bali direspons sejumlah pemengaruh yang pro terhadap Palestina.
Bahkan, melalui akun resminya, Imam di Masjid New York asal Indonesia Imam Shamsi Ali mem-posting ulang unggahan Gaza Update yang membagikan tanggapan pemengaruh luar negeri terkait keberadaan warga Israel di Indonesia.
"Heboh. Tapi di Indonesia sepi-sepi ya? What is going on?," tulisnya dalam unggahannya pada Senin (3/8/2026).
Terkait viralnya hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan respons.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan ada dua kemungkinan WN Israel bisa masuk ke Indonesia.
Pertama, penerbitan visa untuk negara tertentu seperti Israel harus melalui mekanisme yang ketat dan melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya sehingga bukan jadi kewenangan imigrasi semata.
Adapun penerbitan visa untuk Israel harus melalui pelibatan, pembahasan dan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi verifikasi yang tidak kemudian dari imigrasi, persetujuan tidak dari imigrasi," kata dia dikutip Kamis (13/8/2026).
Kedua, adanya kemungkinan masuknya WN Israel ke Indonesia menggunakan paspor kewarganegaraan ganda yang dimilikinya.
Menurut Eko, negara-negara di Eropa mengakui kewarganegaraan ganda. Ini berbeda dengan Indonesia yang menganut prinsip kewarganegaraan tunggal.
“Warga negara Israel, rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain. Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman. Mereka masuk menggunakan paspor ke dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau tak salah itu Yunani," ujarnya.
Dalam sistem keimigrasian Indonesia saat melakukan verifikasi visa atau menerima visa, kata dia, harus berdasarkan kewarganegaraan.
"Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya. Bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika ternyata kita WNI," ujarnya.