news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Sumber :
  • tvOnenews,com/Syifa Aulia

Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran pendidikan yang kembali jika tidak dipakai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp238 triliun.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran pendidikan yang kembali jika tidak dipakai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp238 triliun.

Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana anggaran MBG harus dipisahkan atau tidak boleh memakai anggaran pendidikan.

“Kalau kita melihat postur anggaran 2026 hari ini kan kurang lebih sekitar Rp238 triliun. Nah, kalau misalnya benar MBG ini dikeluarkan dari postur anggaran pendidikan sesuai dengan putusan MK maka ya sekitar itu,” ujar Lalu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, angka tersebut dapat mengatasi permasalahan kekurangan guru. Lalu mengungkapkan Indonesia saat ini sedang mengalami kekurangan 560.000 lebih guru.

“Nah, kalau sekitar itu maka yang bisa kita atasi satu, kekurangan guru. Hari ini kita kurang 560.000 lebih guru se-Indonesia. Nah, dengan anggaran seperti itu ya paling tidak setengahnya bisa diakomodir,” katanya.

Tak hanya itu, dia menilai anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan, serta menaikkan gaji dan tunjangan guru.

“Termasuk kebutuhan-kebutuhan dasar lain, gaji dan tunjangan guru ini,” kata Lalu.

Pada Sidang Tahunan MPR yang digelar Jumat, 14 Agustus 2026 nanti, Lalu berharap Presiden Prabowo Subianto akan mengakomodir hal tersebut. Serta, diumumkan dalam pidatonya terkait nota keuangan.

“Harapan kami juga besok pada saat diumumkan melalui nota keuangan, kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan seperti yang saya sampaikan tadi juga akan diakomodir oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.(saa/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral