Sumber :
- ANTARA
ASN Bali yang Ketahuan Selingkuh Bisa Dipecat, Koster: Kualitas dan Integritas Perlu Ditingkatkan
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Bali yang ketahuan selingkuh bisa dikenakan sanksi dan pemecatan. Aturan tertuang dalam Ingub
Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB
Dengan diterbitkannya Ingub ini, ASN di Pemprov Bali diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja untuk mencapai target pembangunan Bali sesuai perangkat daerahnya masing-masing.
Selain itu, ASN diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas, integritas, terpuji, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. (aag)