news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purno Wijoyo.
Sumber :
  • istimewa

Bongkar Alur Suap Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saksi dari ASN pajak, mereka pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng.
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:13 WIB
Reporter:
Editor :

Perkara Awal

Diketahui, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purno Wijoyo, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Mulyono, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK menjelaskan perkara tersebut berawal dari permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin menerima permohonan restitusi PPN dari PT Buana Karya Bhakti.

Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.

Adapun dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar dari ketiga tersangka tersebut. (aha)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral