news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • dok. Setpres

Prabowo Usulkan Peluang Dwi Kewarganegaraan, Istana Tegaskan Tak Semua Talenta Bisa Dapat

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak sedang membuka akses kewarganegaraan ganda secara bebas. Jika kebijakan tersebut nantinya disepakati, penerapannya akan dibatasi melalui sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima.
Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah membuka peluang perubahan aturan kewarganegaraan untuk memberikan opsi dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta diaspora yang dinilai dibutuhkan Indonesia. 

Namun, Istana menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara luas dan hanya dapat diberikan dengan kriteria yang sangat ketat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian. Pemerintah belum menentukan skema maupun kriteria pasti mengenai siapa saja yang nantinya dapat memperoleh fasilitas dwi kewarganegaraan.

“Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (16/8/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak sedang membuka akses kewarganegaraan ganda secara bebas. Jika kebijakan tersebut nantinya disepakati, penerapannya akan dibatasi melalui sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima.

“Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya itu tidak seperti itu,” ujar Prasetyo.

Penegasan tersebut menjadi penting karena usulan dwi kewarganegaraan yang disampaikan Prabowo menyasar kelompok tertentu, yakni talenta diaspora yang dianggap memiliki keahlian dan kapasitas yang dibutuhkan untuk mendukung kepentingan nasional.

Dengan demikian, opsi tersebut bukan ditujukan untuk mengubah prinsip kewarganegaraan Indonesia secara menyeluruh, melainkan mencari ruang agar Indonesia dapat menarik dan mempertahankan talenta strategis yang saat ini berada di luar negeri.

Prasetyo mengatakan pemerintah belum sampai pada tahap menentukan mekanisme pemberian kewarganegaraan ganda. Pemerintah masih mengkaji gagasan tersebut bersama pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan.

“Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan gagasan dwi kewarganegaraan terbatas sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sumber daya manusia Indonesia.

Dalam pidato RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo secara terbuka meminta agar aturan tersebut dapat memberikan ruang bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026). (agr/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral