- istimewa
Kabupaten Bone Jadi Daerah Penguatan Uji Coba Digitalisasi Bansos, Dukcapil Siapkan Verifikasi Berbasis IKD
“Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone,” katanya.
Ia menyebut pendekatan tersebut telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, dengan mendekatkan pelayanan kependudukan ke sejumlah kecamatan.
“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta para pendamping dapat terus diperkuat. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat segera terlayani,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bone, Anwar, menambahkan bahwa transformasi layanan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan teknologi digital. IKD menjadi salah satu instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
“Transformasi layanan pemerintahan saat ini tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan teknologi digital. Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat dan terintegrasi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan juga harus dibarengi edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan dan kerahasiaan data pribadi.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan camat se-Kabupaten Bone, lurah, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan kerja bersama.
Pemerintah pusat menyiapkan sistem dan kebijakan, sementara pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya, pendampingan, sosialisasi, serta penyelesaian kendala di lapangan.
Melalui penguatan IKD, layanan jemput bola, dan uji coba Portal Perlinsos, transformasi perlindungan sosial diarahkan tidak sekadar menjadi digitalisasi proses, tetapi menjadi upaya membangun sistem bantuan sosial yang lebih akurat, inklusif, transparan, dan mampu memastikan masyarakat yang berhak benar-benar terlayani. (muu)