news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dittipidter Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri

Ratusan Celana Dalam Diamankan Bareskrim Polri dari Rumah WN India di Jakut, Terkait Penyelundupan Emas

Polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita..
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara (WN) India ke Dubai pada Senin (17/8/2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni menjelaskan ada dua lokasi di Jakarta Utara yang berhasil digeledah. Di antaranya yaitu sebuah rumah dan kantor di kawasan Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," ungkap Irhamni di Jakarta pada Selasa (18/8/2026).

Lokasi pertama, diduga merupakan tempat tinggal WN India yang sebelumnya ditangkap.

Sementara kantor di ruko empat lantai, diduga menjadi tempat WN India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.

Di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.

Para pelaku menyelundupkan emas ilegal itu dengan cara melebur menjadi serbuk dan mencampurkannya dengan bahan kimia sehingga menjadi kenyal.

Setelah itu, kata Irhamni, para pelaku ini menyembunyikan emas tersebut di dalam pakaian dalam pria dan wanita yang sudah dimodifikasi. 

Karena memiliki tekstur yang kenyal, emas yang diselundupkan menjadi tidak terdeteksi dan bisa mengelabuhi petugas.

"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di X-Ray bandara dan Ketika diraba/geledah terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa/kenyal," ucapnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.

Sementara itu, di lokasi kedua polisi berhasil menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," tuturnya.

Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku.

"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," ungkapnya. (Rahmat Fatahillah Ilham)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
02:55
07:21
00:52
02:54
02:17

Viral