news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Sumber :
  • ANTARA

Terungkap Kepala OPD Cilacap Hutang Koperasi untuk Bagi THR Jatah Forkopimda

Untuk memenuhi kebutuhan iuran THR bagi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di wilayah tersebut pada 2026, sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa meminjam uang ke koperasi
Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, tvOnenews.com-Untuk memenuhi kebutuhan iuran THR bagi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di wilayah tersebut pada 2026, sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa meminjam uang ke koperasi serta BPR.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap Imam Jauhari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, mengatakan, dirinya diminta ikut memberikan iuran Rp20 juta untuk THR forkopimda.

"Diminta iuran Rp20 juta, saya sampaikan keberatan ke pak Asisten dua minta agar tidak sebesar itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rosana Irawati itu. Namun, kata dia, permintaan itu tidak dikabulkan dan diminta tetap memberikan Rp20 juta.

Imam mengatakan akhirnya tetap memberikan Rp20 juta yang uangnya berasal dari kantong pribadinya Rp10 juta dan sisanya meminjam di koperasi pegawai Bappeda Kabupaten Cilacap.

"Rp10 juta pinjam ke koperasi pegawai Bappeda, Rp10.juta dari uang pribadi," katanya.

Saksi mengaku memberikan uang tersebut karena dirinya sebagai kepala dinas yang baru saja menjabat khawatir terhadap penilaian kinerja dan dianggap tidak loyal.

Sementara saksi lain, staf pemasaran BPR BKK Cilacap Muhammad Agung uang juga diperiksa sebagai saksi membenarkan adanya pengajuan pinjaman sebesar Rp50 juta dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap Farid Rijanto.

"Pengajuan sebesar Rp50 juta dengan agunan pinjaman sebuah mobil. Tidak menanyakan pinjamannya untuk apa" katanya.

Menurut dia, pinjaman yang dicicil selama tiga bulan dengan bunga 17 persen itu besaran angsurannya mencapai Rp17,1 juta.

"Pinjamannya sekarang sudah lunas," tambahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap Farid Rijanto mengaku memberikan Rp20 juta untuk kebutuhan THR forkopimda tersebut.

Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono didakwa memeras para pimpinan OPD di pemerintah kabupaten itu yang totalnya Rp568 juta untuk kebutuhan THR forkopimda.(ant)

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
02:55
07:21
00:52
02:54
02:17

Viral