news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PLTU Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat..
Sumber :
  • PLN

Pensiun Dini PLTU Tak Bisa Sekaligus, Pemerintah Pertimbangkan Energi Pengganti

Pemerintah memastikan pensiun dini PLTU dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan energi pengganti, kebutuhan industri, dan target transisi energi 2030-2035.
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kesiapan energi pengganti serta keberlangsungan industri yang masih membutuhkan pasokan listrik dari pembangkit berbasis batu bara.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pelaksanaan pensiun dini PLTU tidak bisa dilakukan sekaligus karena pembangkit yang masuk dalam kajian tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Ini bertahap, karena lokasinya bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatera, ada di beberapa kawasan industri. Tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga," ujar Yuliot saat ditemui dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ada 15 PLTU dengan Emisi Relatif Tinggi

Yuliot mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi 15 pembangkit yang masuk kategori memiliki tingkat emisi relatif tinggi.

Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pembangkit-pembangkit tersebut sebagai bagian dari rencana transisi energi. Namun, evaluasi itu tidak serta-merta membuat seluruh PLTU dapat langsung dihentikan operasionalnya.

Menurut Yuliot, kebutuhan energi nasional menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pensiun dini. Pemerintah juga harus memastikan penghentian pembangkit tidak mengganggu pasokan listrik, terutama bagi kawasan industri yang masih bergantung pada pembangkit tersebut.

"Jadi untuk pensiun dini, ini kan kita melihat, ini pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi. Untuk pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi, kita juga sudah melakukan evaluasi," kata Yuliot.

Dengan demikian, proses pensiun dini akan disesuaikan dengan kesiapan sistem kelistrikan dan kondisi di masing-masing wilayah.

Pemerintah Hitung Kebutuhan Energi Pengganti

Selain mempertimbangkan keberlangsungan industri, pemerintah juga tengah menghitung kapasitas energi pengganti yang dibutuhkan apabila sejumlah PLTU dihentikan lebih awal.

Salah satu sumber energi yang dipertimbangkan adalah energi baru terbarukan (EBT). Pengembangan EBT dinilai diperlukan untuk menggantikan kapasitas pembangkit yang hilang akibat penghentian operasional PLTU.

Yuliot menyebut pemerintah juga mempertimbangkan program percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan sebesar 100 gigawatt sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan energi pengganti.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral