- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Rp1.300 Triliun Anggaran Bansos, Pemerintah Klaim Potensi Hemat Rp200 Triliun Lewat Sistem Digital
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengatakan ada potensi efisiensi anggaran perlindungan sosial hingga Rp200 triliun melalui penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) dan perbaikan filter data penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan, digitalisasi sistem perlindungan sosial berpotensi memangkas anggaran yang selama ini tergerus akibat persoalan ketepatan data penerima bantuan.
Potensi tersebut dinilai signifikan mengingat anggaran perlindungan sosial pemerintah mencapai sekitar Rp1.300 triliun, atau hampir 30 persen dari APBN.
“Rekan-rekan media, penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah,” ujar Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Menurut Qodari, efisiensi tidak hanya berpotensi terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika sistem serupa diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, nilai anggaran yang dapat diefisienkan diperkirakan jauh lebih besar.
“Sementara itu apabila diterapkan pada berbagai program Parlinsos lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024. Ini kabar baik bagi Pak Ferry ya dan Kementerian Keuangan,” katanya.
Besarnya potensi efisiensi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bansos. Sistem perlindungan sosial digital memungkinkan pemerintah menggunakan lebih banyak indikator untuk memverifikasi apakah seseorang masih memenuhi syarat menerima bantuan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat menekan risiko inclusion error, yakni bantuan diberikan kepada masyarakat yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria. Pada saat yang sama, sistem juga diarahkan untuk mengurangi exclusion error, ketika masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat dari daftar penerima.
Digitalisasi juga memungkinkan data dari berbagai kementerian dan lembaga digunakan secara terintegrasi sehingga proses verifikasi penerima tidak hanya bertumpu pada satu sumber data.
Qodari menilai potensi penghematan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan belanja negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Potensi efisiensi tersebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif hingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dan maksimal oleh rakyat Indonesia,” tegas Qodari. (agr/ree)