news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Bakom Pemerintah Muhammad Qodari.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Bakom Sebut Prinsip Utama Parlinsos Digital adalah Pastikan Warga yang Penuhi Syarat Terima Haknya

Besarnya anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN mendorong pemerintah memperketat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).
Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:22 WIB
Reporter:
Editor :

“Sementara sekitar 51.000 KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan. Nah ini, exclusion error. Jadi selama ini exclusion error-nya 51.000 KK. Besar sekali,” katanya.

Jika setiap keluarga rata-rata terdiri atas tiga orang, Qodari memperkirakan terdapat sekitar 150.000 orang yang seharusnya memperoleh bantuan tetapi selama ini terlewat akibat persoalan pencatatan.

“Kalau satu KK-nya tiga orang ya ada 150.000 kepala yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik,” ungkapnya.

Menurut Qodari, digitalisasi Parlinsos memungkinkan masyarakat yang sebelumnya terlewat masuk dalam sistem sehingga hak mereka sebagai penerima bantuan dapat dipenuhi. Bagi pemerintah, temuan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan akurasi data memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi Parlinsos, mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” tegas Qodari.

Parlinsos Digital sebelumnya pertama kali diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi. Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan menggabungkan data dari delapan kementerian/lembaga.

Menurut Qodari, integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan silang terhadap kondisi calon penerima. Data yang digunakan antara lain kepemilikan tanah dari ATR/BPN, penggunaan listrik dari PLN, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat dari kepolisian, status kepegawaian, hingga data upah.

“Ini yang tadi dalam bahasa lisan bahasa sehari-hari disebut oleh Bapak Presiden dengan “bercakap-cakap” ya antarkementerian. Delapan ini yang bercakap-cakapnya Pak sekarang dengan sistem yang baru,” ujar Qodari.

Berbagai indikator tersebut kemudian melengkapi data desil yang selama ini menjadi salah satu dasar penilaian kelayakan penerima bansos. Dengan mekanisme cross-check, pemerintah berharap keputusan mengenai kelayakan penerima menjadi lebih akurat.

Proses pendaftaran Parlinsos Digital juga dibuat sederhana. Masyarakat cukup menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi wajah, serta memasukkan nomor meter PLN.

Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, pemerintah menyediakan akses melalui ratusan ribu agen di kabupaten/kota terpilih. Di Surabaya, pendataan juga melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai dinas.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral