- istimewa - antaranews
27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut masih terus dikembangkan penyidik.
"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi, dikutip Kamis (20/8/2026).
Dari 27 saksi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses evakuasi hingga pemulangan jenazah Sutrimo.
Enam diantaranya merupakan pengemudi ambulans. Mereka terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput Sutrimo dari lokasi kejadian menuju RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantarkan jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
"Penyidik juga memeriksa tiga pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," kata Budi.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan tiga pihak yang berkaitan dengan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, Polda Metro Jaya memastikan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik setelah dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan untuk mendapatkan petunjuk ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Proses pemeriksaan forensik tersebut mencakup pemeriksaan bagian luar yang dipimpin ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, hingga pemeriksaan laboratorium untuk DNA dan kemungkinan ditemukannya zat tertentu.
"Hasil analisis Laboratorium Forensik tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak digelarnya proses ekshumasi, sebagaimana diestimasikan oleh Kepala Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Karodokpol) Brigjen Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti," ucapnya.
Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pihak yang dianggap bertanggung jawab.