news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya..
Sumber :
  • DPR RI

DPR Sebut Ada Peluang Pembentukan Badan Khusus Tangani Kasus TPPO

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, ada peluang pembentukan badan khusus menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, ada peluang pembentukan badan khusus menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia menyebut hampir seluruh kasus yang masuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ditangani oleh badan khusus. Namun, TPPO belum memiliki badan khusus.

“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8).

Willy menuturkan, peluang membentuk badan khusus TPPO ini dapat dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

“Untuk itu kita lihat dalam revisi ini (revisi UU TPPO) arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” Jelasnya.

“Artinya, terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer (merujuk) ke sana,” sambung Willy.

Di sisi lain, dia menuturkan bahwa modus TPPO saat ini semakin beragam, yakni tidak hanya soal eksploitasi pekerja migran, melainkan juga penipuan daring (online scamming), perdagangan organ tubuh, sampai eksploitasi seksual.

“Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” bebernya.

Untuk itu, Willy mengatakan, dibutuhkan koordinasi yang kuat antar negara dalam menyelesaikan kasus TPPO.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” tegas dia.

Lebih lanjut, Willy menambahkan, Komisi XIII DPR berencana menyambangi dua daerah yang kerap terlibat TPPO.

“Kita tidak ingin anak-anak muda kita, generasi muda kita dijebak dalam situasi yang benar-benar tidak hanya uncertainty (ketidakpastian), tapi benar-benar perbudakan. Ini harus kita hentikan,” tandasnya. (saa/dpi)
 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:04
02:13
01:19
05:09
01:29
01:46

Viral