- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Dituding Masuk Jaringan Transshipment Scam China, Airlangga: Tuduhan Amerika Tidak Benar
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang memasukkan Indonesia ke dalam jaringan shadow transshipment network atau jaringan pengalihan barang yang diduga digunakan untuk menghindari pengenaan tarif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia tidak pernah terlibat maupun mendapat pemberitahuan mengenai studi yang menjadi dasar laporan pemerintah AS bertajuk The Great Transshipment Scam tersebut.
Hal itu disampaikan Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026), saat menanggapi laporan AS mengenai dugaan praktik transshipment yang melibatkan sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pertama, Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini. Dan kedua, Indonesia dituduh bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, Vietnam, yang masuk di dalam global untuk transshipment. Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata Airlangga.
Laporan tersebut menjadi sorotan karena menempatkan Indonesia dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Kelompok ini dinilai memiliki integrasi manufaktur yang signifikan dengan China dan berpotensi menjadi jalur masuk produk China ke pasar AS.
Airlangga menyoroti salah satu asumsi yang digunakan dalam laporan tersebut, yakni Indonesia dianggap memiliki keterkaitan manufaktur dengan China yang kemudian mendorong ekspor ke AS, terutama untuk produk plastik dan turunannya.
“Dan kedua, Indonesia ditempatkan di tier dua, diasumsikan masuk tier dua di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya,” ujar Airlangga.
Tudingan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian Washington terhadap praktik transshipment scam. Modus ini merujuk pada pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menyamarkan asal produk, termasuk dengan melakukan pengolahan, perakitan, pengemasan ulang, atau perubahan dokumen sebelum barang diekspor ke AS.
Dalam laporan The Great Transshipment Scam, pemerintah AS menuding barang-barang yang sebagian besar diproduksi di China dapat melewati negara ketiga dengan tarif lebih rendah sebelum masuk ke pasar AS menggunakan identitas asal yang berbeda. Praktik tersebut dinilai memungkinkan eksportir menghindari tarif yang lebih tinggi terhadap produk China.