- BNN
Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair
Sebelum ditangkap dengan nama MV Ocean Porter, kapal ini tercatat pernah berlayar menggunakan nama HONG RUN 2, RACE WIND, dan RAIN MAKER.
Berdasarkan pengakuan kapten kapal, AT, pelayaran ini dirancang melalui rute internasional yang berputar.
Kapal awalnya tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 dengan alasan perbaikan. Kapal kemudian bertolak pada 30 Juli 2026 menuju Chittagong, Bangladesh, sebelum direncanakan berlanjut ke Port Kaohsiung, Taiwan.
Untuk menyiasati pemeriksaan di pelabuhan resmi selama perjalanan, kapal sempat melakukan pengisian bahan bakar sebanyak 40 ton di tengah laut perairan Langkawi dari kapal Jupmari (IMO 8626513) pada 14 Agustus 2026.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan mengamankan kapten AT bersama sembilan kru asing berinisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.
BNN menaksir nilai ekonomi dari 2,6 ton metamfetamin cair ini mencapai hampir Rp 8,5 triliun, yang jika beredar berpotensi merusak masa depan 14,13 juta jiwa. (rpi)