news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Banyumas, Jawa Tengah.
Sumber :
  • dok. fmipa.unsoed.ac.id

Warek Unsoed Diduga Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Rp650 Juta Agar Anaknya Masuk Fakultas Kedokteran

KPK menduga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran (FK).
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:05 WIB
Reporter:
Editor :

“Pihak orang tua itu tidak terlalu ada upaya yang begitu kuat untuk bisa selevel dengan kewenangan dari yang punya otoritas terkait dengan sistem penerimaannya, sehingga itu dikonstruksikan sebagai pemerasan karena tidak ada upaya yang bisa mengimbangi sistem penerimaan mahasiswa baru yang otoritasnya hanya dimiliki oleh Rektor,” katanya.

Rektor Unsoed Beli Tanah dari Hasil Korupsi

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq membeli tiga bidang tanah hasil korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Akhmad Sodiq membeli tanah usai menerima gratifikasi melalui keponakannya, MYN alias Nono.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap kode-kode rahasia antara rektor Unsoed dan keponakannya tersebut.

Akhmad Sodiq memberikan perintah kepada MYN dalam masa penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 dengan kode ‘jangan diminta di awal’, dan ‘jika dikasih bilang terima kasih’.

“Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Taufik mengatakan MYN selama 2025-2026 kemudian menerima uang dari pihak-pihak tersebut hingga Rp680 juta. 

Setelah itu, Sodiq memerintahkan MYN untuk membayar pembelian tiga bidang tanah. Aset tersebut kemudian diatasnamakan MYN, bukan Sodiq.

“Jadi, uang-uang yang didapatkan oleh MYN itu digunakan atas perintah ASO untuk membelikan aset berupa tanah,” katanya.

Dengan demikian, MYN berperan sebagai penerima sekaligus pengelola uang untuk kebutuhan Sodiq. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral