- istimewa - antaranews
Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi swadaya masyarakat Bicara Udara dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino membahas pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Pencemaran Udara sebagai langkah memperkuat regulasi terkait pencemaran udara Jakarta.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia menyampaikan bahwa masuknya Raperda Pengganti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta Tahun 2027 merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat regulasi terkait pengendalian pencemaran di DKI Jakarta yang sudah berusia lebih dari satu dekade.
"Masuknya Raperda Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Propemperda 2027 merupakan langkah penting yang patut diapresiasi. Namun, ini bukan akhir dari proses advokasi. Justru setelah ini, perhatian perlu diarahkan pada bagaimana Raperda ini dibahas dan memastikan substansinya benar-benar mampu menjawab persoalan kualitas udara Jakarta serta melindungi kesehatan masyarakat," kata Novita Natalia.
Pembaruan regulasi itu menjadi semakin penting karena karakteristik pencemaran udara Jakarta saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan ketika Perda Nomor 2 Tahun 2005 disahkan.
Sumber emisi tidak hanya berasal dari transportasi, tetapi juga mencakup aktivitas industri, konstruksi, pembakaran sampah terbuka, serta sumber pencemaran yang dapat melintasi batas wilayah administratif.
Regulasi harus berkembang mengikuti persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, pembahasan Raperda perlu berjalan secara transparan, berbasis data dan kesehatan, melibatkan masyarakat, serta menghasilkan regulasi yang dapat ditegakkan.
Dalam proses pembahasan ke depan, dia memastikan pihaknya akan terus mengawal sejumlah substansi yang dinilai penting untuk diperkuat, antara lain perlindungan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan akses terhadap data kualitas udara, pengendalian sumber-sumber emisi, pelarangan pembakaran terbuka, serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
Dalam pernyataan serupa, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan dukungannya terhadap revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara untuk masuk dalam Propemperda 2027. Ia juga menyebut telah mendengar audiensi dan pemaparan Bicara Udara terkait urgensi pembaruan regulasi tersebut.
"Kami mendukung revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara untuk masuk dalam Propemperda 2027. Kami juga telah mendengar audiensi dan pemaparan dari Bicara Udara terkait urgensi revisi regulasi ini," tuturnya.
Dia mengharapkan proses pembahasan ke depan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang lebih kuat untuk menjawab persoalan kualitas udara serta melindungi masyarakat. (ant/aag)