GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:03 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 

Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Matraman, AKP Suripno. 

"Pelaku pengeroyokan anggota TNI di Matraman sudah ditangkap, inisial R," ungkap Suripno saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (20/8). 

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula pada Senin (17/8) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB. Kala itu, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. 

Namun, saat melintas di Jalan Galur Sari IX, terjadi perselisihan akibat kendaraan korban bersenggolan dengan pengendara lain dari arah berlawanan.

Perselisihan di jalan raya tersebut dengan cepat memanas. Menurut AKP Suripno, situasi berubah menjadi tindakan anarkis ketika pelaku mulai melakukan serangan fisik kepada AW.

"Di situ lah terjadi cekcok mulut korban dan pelaku. Tak lama kemudian, ada orang yang datang memegangi korban dari arah belakang kemudian pelaku menendangi korban," terang Suripno menjelaskan kronologi kejadian.

Menindaklanjuti laporan korban, tim kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga telah mengantongi keterangan dari beberapa saksi mata di lokasi, yakni Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra.

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyidikan, pihak kepolisian sempat mengupayakan pertemuan antara kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu.

"Ya kita periksa saksi, jadi pelaku sama korban datang ke Polsek, mereka ga menemukan titik temu," tutur Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Ferdian, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Akibat tindakan brutalnya, R kini dijerat dengan pasal penganiayaan dalam peraturan perundang-undangan terbaru. 

"Ya dikenakan Pasal 446 KUHP yang baru, ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta," pungkas Ferdian. (ant/dpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).

Trending

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Selengkapnya

Viral