- istimewa - antaranews
Polisi: 360.000 Lembar Uang Palsu dari Sindikat di Tangsel Belum Beredar
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya sebut ratusan ribu lembar uang palsu yang diproduksi oleh salah satu sindikat di Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, belum beredar.
"Jadi ini barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami, karena ini masih dari keterangan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Viktor, pada Sabtu (22/8/2026).
Viktor menjelaskan, bahwa sindikat di Tangsel ini terdapat dua pola distribusi. Pertama adanya pihak pemodal yang memberikan perintah. Pemodal ini disebut memiliki jaringan untuk mengedarkan.
Sementara itu, terdapat dua tersangka yang merupakan bagian produksi. Keduanya juga memiliki lokasi untuk mengedarkan uang palsu.
- Istimewa
"Jadi hasil dari 360.000 lembar (uang palsu) ini, tidak diarahkan kepada satu sumber, tetapi kepada dua sumber nantinya," jelas dia.
Di sisi lain, Ia turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Pasalnya, penggerebekan ini tidak terlepas dari laporan yang diterima oleh kepolisian dari masyarakat.
"Tentunya kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bongkar sindikat pembuatan uang palsu pecahan Rp100.000 di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, bahwa dalam pengungkapannya, polisi mengamankan uang pecahan Rp100.000 yang berjumlah 360.000 lembar.
"Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan 100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," katanya, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pengungkapan ini juga, Polisi amankan empat orang berinisial S, NC, D, dan AB. Saat ini keempatnya masih didalami oleh terkait dengan perannya masing-masing.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Viktor mengungkapkan, bahwa pengungkapan sindikat ini berawal adanya informasi yang ditindaklanjuti pada Jumat (21/8/2026).
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno. Di lokasi tersebut polisi mengamankan tiga orang yaitu, N, S, dan D.
Selanjutnya pengembangan dilakukan yang mengarah kepada satu orang berinisial AB di wilayah PIK. Ia memiliki peran pemberi order.