News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruko di BSD Tangsel Disulap Jadi Pabrik Pencipta Uang Palsu, Total 36 Miliar Pecahan 100 Ribu Siap Beredar

Polisi membongkar pabrik pencipta uang palsu yang bermarkas di kawasan Ruko Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB
Ruko di BSD Tangsel Disulap Jadi Pabrik Pencipta Uang Palsu, Total 36 Miliar Pecahan 100 Ribu Siap Beredar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membongkar pabrik pencipta uang palsu yang bermarkas di kawasan Ruko Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tak tanggung-tanggung, polisi mendapati uang palsu dengan nilai fantastis mencapai 36 miliar yang berbentuk pecahan Rp100.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan 100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Dalam pengungkapan ini juga, Polisi amankan empat orang berinisial S, NC, D, dan AB. S. Saat ini keempatnya masih didalami oleh terkait dengan perannya masing-masing.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor mengungkapkan, bahwa pengungkapan sindikat ini berawal adanya informasi yang ditindaklanjuti pada Jumat (21/8/2026).

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno. Di lokasi tersebut Polisi mengamankan tiga orang yaitu, N, S, dan D.

Selanjutnya pengembangan dilakukan yang mengarah kepada satu orang berinisial AB di wilayah PIK. Ia memiliki peran pemberi order.

"Satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB," ucapnya.

Dalam penggerebekan ini, Polisi turut mengamankan perangkat mesin cetak, tinta dan lembaran uang palsu dengan total 360.000 lembar pecahan Rp100.000.

"Mengamankan sejumlah uang palsu senilai 36 miliar, baik dalam bentuk yang sudah terpotong yang siap diedarkan maupun yang dalam masih bentuk nanti bisa dilihat dalam masih bentuk lembaran. Jadi totalnya ada 360.000 lembar," jelasnya.

Di sisi lain, dua dari empat yang diringkus merupakan residivis dengan tindak pidana yang sama dilakukan pada tahun 2022 dan juga 2019.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman pidana penjara 15 tahun.(aha/raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman menegaskan bahwa Gerindra juga telah memecat tiga orang anggotanya itu sebagai legislator karena penyalahgunaan narkoba di hotel Surabaya....
Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Istilah tobat ekologis mengandung semangat keagamaan yang diwujudkan melalui kesadaran untuk memperbaiki hubungan manusia dengan bumi.
Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi internal Ferrari kembali jadi sorotan setelah Lewis Hamilton dan Charles Leclerc terlibat insiden saat memperebutkan posisi terdepan F1 GP Meksiko 2026.
Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Berikut profil hingga rekam jejak Mercy Monica Yolanda, hakim muda berstatus Hakim Pratama (III/b) Pengadilan Negeri Koto Baru, Sumatera Barat, yang tutup usia.
Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Di tengah kekisruhannya dengan Herri Pras bahkan sampai dilaporkan ke polisi, fighter MMA Yudi Cahyadi memilih untuk memposting videonya saat latihan boxing.
Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Pembalap muda asal Italia yang memperkuat Mercedes, Kimi Antonelli akhirnya secara resmi menjadi juara dunia F1 2026.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral