- ANTARA/Sumarwoto
Ditanya Pemeriksaan KPK Warek I Unsoed Mengaku Lupa, Noor Farid: Sempat Ngantuk!
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Noor Farid buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengakui pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya berfokus pada mekanisme dan kriteria seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Hal itu disampaikan Noor Farid usai konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026) sore.
"Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu," kata Noor.
- dok. fmipa.unsoed.ac.id
Ia mengaku tidak mengingat secara rinci seluruh pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK selama pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026) lalu.
"Oh, saya lupa ya. Waktu itu memang sampai ngantuk segala ini. Jadi, kalau pertanyaan saya lupa," katanya.
Ia menjelaskan Unsoed memiliki tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni seleksi berdasarkan prestasi, seleksi berdasarkan tes, dan seleksi mandiri.
Untuk seleksi berdasarkan tes atau UTPK, Unsoed pada tahun sebelumnya melayani sekitar 18 ribu calon mahasiswa.
"Sementara penerimaan melalui jalur mandiri rata-rata mencapai sekitar 30 persen," katanya.
Ia mengatakan calon mahasiswa yang belum tertampung melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi maupun tes dapat mengikuti seleksi melalui jalur mandiri.
Menurutnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria yang dimasukkan ke dalam sistem, antara lain nilai rapor, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi akademik dan nonakademik, serta pengalaman organisasi.
"Prestasi ada dua, akademik dan nonakademik, kemudian yang terakhir keorganisasian. Jadi, nilai anggota, sama pengurus, sama ketua beda. Tingkatannya juga beda-beda," katanya.
- ANTARA
Mengenai akses Rektor Unsoed terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru, ia mengatakan akses tersebut digunakan untuk menjalankan fungsi pemantauan sebagai pimpinan universitas dan tidak dapat digunakan untuk meloloskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria.
"Kalau nilainya enggak masuk, ya enggak bisa masuk. ID yang dimiliki Pak Rektor itu untuk masuk selaku pimpinan, untuk memantau," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan Unsoed memiliki sistem pengawasan internal melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI).