news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Tangsel, Amankan 360.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu.
Sumber :
  • istimewa

Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar Hendak Diedarkan Para Sindikat di Tangsel via Bank Swasta

Para sindikat pemalsuan uang di Tangerang Selatan ini telah memperhitungkan nilai tukar antara uang palsu buatan mereka dengan uang asli pada kisaran tertentu.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:32 WIB
Reporter:
Editor :

Dia menambahkan, para pelaku tersebut direkrut melalui jaringan khusus yang memiliki keahlian teknis dalam mencetak uang sebagai pendukung aksi kejahatannya.

"Jadi uang palsu ini perlembarnya dipatok dengan nilai tukar tiga banding satu terhadap uang asli," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Untuk ancaman hukuman terberat bagi pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun," ujarnya. (Yudha Prasetya)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral