news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mendagri Tito Karnavian..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Karhutla Capai 72.798 Hektare, Tito Keluarkan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar: Tanpa Kecuali

Karhutla semakin parah, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang memerintahkan kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa pengecualian.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah mencapai skala besar. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 72.798,73 hektare, dengan Kalimantan Barat menjadi wilayah paling parah terdampak.

Di tengah meluasnya karhutla, pemerintah memperketat pencegahan agar tidak muncul titik api baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahkan mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang memerintahkan kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa pengecualian.

Tito mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota. Larangan itu kini juga mencakup pembukaan lahan dengan alasan adat.

“Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali,” kata Tito di JCC, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2026).

Menurut Tito, instruksi tersebut diterbitkan sebagai langkah cepat untuk mencegah bertambahnya titik pembakaran di tengah kondisi karhutla yang masih meluas. Instruksi itu dikeluarkan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan langsung penanganan karhutla di Kalimantan.

“Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 saya keluarkan kemarin, langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10,” sebutnya.

Tito menegaskan penanganan karhutla saat ini tidak bisa hanya berfokus pada pemadaman api yang sudah terlanjur muncul. Pemerintah juga harus memutus potensi munculnya sumber api baru melalui pengawasan dan pelarangan pembukaan lahan dengan metode pembakaran.

“Jadi strategi utamanya, yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari (Kementerian) PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” ungkap dia.

Besarnya skala karhutla tergambar dari data BNPB. Berdasarkan data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari pada Minggu (22/8/2026), luas lahan terbakar di Indonesia telah mencapai sekitar 72.798,73 hektare.

Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni mencapai 38.310,89 hektare. Untuk menangani kebakaran di wilayah tersebut, sebanyak 10.010 personel Satgas darat telah dikerahkan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral